Hari Batik Nasional, LMK RW 05 Semanan: Semoga Batik Makin Dicintai

Ragam215 views

SekilasKota | Hari Batik Nasional diperingati pada 2 Oktober setiap tahunnya. Peringatan Hari Batik Nasional biasanya ditandai dengan instansi pemerintahan atau swasta mewajibkan pegawainya untuk memakai baju batik.

Sebagai informasi, pada 2 Oktober 2009 atau 11 tahun yang lalu, batik ditetapkan sebagai daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada sidang UNESCO di Abu Dhabi. Penetapan itu merupakan yang ketiga kalinya bagi Indonesia setelah keris dan wayang yang terlebih dahulu masuk daftar ICH UNESCO.

Pada naskah yang disampaikan ke UNESCO, dikutip dari laman resmi Kemendikbud, batik diartikan sebagai teknik menghias yang mengandung nilai, makna, dan simbol budaya. Dari 76 seni dan budaya warisan dunia yang diakui UNESCO, Indonesia hanya menyumbangkan satu, sedangkan China 21 dan Jepang 13 warisan.

Proses penetapannya pun terbilang cepat karena Indonesia mengajukannya ke UNESCO pada September 2008. Pada Januari 2009, UNESCO menerima pendaftaran tersebut secara resmi dan dilakukan pengujian tertutup di Paris pada Mei di tahun yang sama.

Dari lima domain penilaian, batik memenuhi tiga domain, yaitu tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus, perayaan-perayaan, serta kemahiran kerajinan tradisional.

Terkait hal tersebut, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 05 Semanan, Murdani mengucapkan Selamat Hari Batik Nasioal.

Murdani berharap semoga batik semakin dicintai seluruh masyarakat Indonesia.

“Bangga dan jaga terus warisan nenek moyang ini. Selamat Hari Batik Nasional, 2 Oktober 2020,” demikian tutup Murdani.

[ary]