Mengapa Mobil Beko Beroperasi di Tanah Sengketa Milik Swasta?

Ibu Kota491 views

SekilasKota | Kuasa hukum dari H Muhammad Nasir yakni Sabenih Manong SH mempertanyakan dugaan penggunaan alat berat mobil beko milik Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta untuk pengurugan tanah sengketa yang berlokasi di KP Alas Tua RT 05/04 Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

“Saya merasa heran, kok bisa ya, alat berat jenis mobil beko yang diduga milik Pemda DKI digunakan untuk mengurug tanah milik swasta?,” ujar Sabenih kepada redaksi.

Selain itu, pengurugan tersebut dinilai menimbulkan keresahan bagi warga sekitar dan pengguna jalan. Karena tanah yang digunakan untuk mengurug terlihat berceceran di jalan hingga sekitar 50 meter.

“Jelas ceceran tanah ini dapat membahayakan pengguna jalan yang lewat,” pungkas Sabenih.

Parahnya lagi, saluran air yang mengelilingi lokasi tanah tersebut terlihat tertutup oleh tanah urugan. Hal ini diduga untuk mempermudah mobil pengangkut tanah.

Padahal, saluran air di lokasi tersebut baru saja selesai ditingkatkan kualitasnya oleh Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.

“Harusnya saluran air yang ada dijaga agar tidak terseumbat oleh tanah urugan yang berceceran. Dan untuk permudah mobil pengangkut tanah, harusnya gunakan jembatan dan bukan turut mengurug saluran air tersebut,” jelas Sabenih.

“Karena hujan yang datang tanpa pemberitahuan. Kasihan warga sekitar saluran airnya tak berfungsi dan kemudian banjir,” lanjut Sabenih.

Terkait hal tersebut di atas, Sabenih Manong yang juga warga asli Semanan meminta aparat Pemda DKI bertindak tegas terhadap pelaku pegurugan tanah sengketa tersebut.

[ary]