Sejumlah perwakilan mantan karyawati PT Primajaya Pantes Garment (PPG) hari ini, Minggu (4/3), merayakan kemenangannya dengan menggelar syukuran potong nasi tumpeng. Acara yang digelar dengan penuh kesederhanaan dilaksanakan di teras depan Kantor Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri (LBH ANE), Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Tampak kegembiraan tersirat di wajah para mantan karyawati PPG tersebut. Hal ini disebabkan karena perjuangan mereka selama kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir ini tidaklah sia-sia.
“Kami merasa senang dan gembira, karena perjuangan kami bersama LBH ANE tidak sia-sia. Alhamdulillah, permohonan kasasi kami dimenangkan oleh Mahkamah Agung,” ujar salah seorang mantan PPG, Nani.
Lebih lanjut Nani menerangkan, perayaan potong tumpeng hari ini merupakan nazar kami yang akan melakukan potong nasi tumpeng bersama tim penasihat hukum LBH ANE apabila permohonan kasasi kami dimenangkan.
Meskipun jumlah mantan karyawati PPG yang mengkuasakan kepada LBH ANE sebanyak 65 orang, namun yang hadir mengikuti potong tumpeng tidak lebih dari 10 orang. Hal ini dikarenakan sebagian mereka telah pindah domisili keluar kota dan ada juga yang sedang sakit.
Sementara itu, kuasa hukum para mantan karyawati PPG, Sabenih Manong SH, merasa senang dapat membantu para mantan karyawati PPG untuk mendapatkan haknya.
“Kami sangat senang, karena perjuangan kami di LBH Anak Negeri untuk para mantan PPG ini membuahkan hasil. Walaupun hasilnya tidak besar, tapi saya yakin ini sangat bermanfaat bagi mereka (mantan karyawati PPG),” kata Sabenih Manong.
Nilai yang kami dapatkan, tambah Sabenih, berkisar sekitar Rp147 juta untuk 65 orang mantan karyawati PPG. Sehingga yang diterima untuk masing-masing jumlahnya bervariasi karena sisa kontrak mereka yang belum dibayar juga bervariasi antara 1 bulan hingga 11 bulan.