Dilansir dari laman kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Penetapan ini selang dua hari pasca dikabulkannya gugatan PBB oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam kesempatan ini, turut dilakukan pengundian nomor urut bagi PBB dan menempatkan partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra tersebut sebagai pemilik nomor 19. “Mengingat, memutuskan, menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai politik peserta pemilu DPR, DPRD Provinsi, DPRD kab/kota 2019. Serta menetapkan nomor 19 sebagai nomor peserta pemilu 2019,” ujar Komisioner KPU Hasyim Asy’ari saat membacakan Surat Keputusan KPU dan nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Selasa, Selasa (6/3).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Arief Budiman beserta anggota Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Viryan, serta Wahyu Setiawan. Nampak juga hadir Ketua Bawaslu Abhan beserta anggota Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, Ratna Dewi Pettalolo serta Fritz Edward Siregar.
Dalam sambutannya Arief menyampaikan bahwa kegiatan penetapan dan penyerahan nomor urut adalah tindaklanjut dari putusan Bawaslu yang dikeluarkan 4 Maret 2018 lalu. Dia juga menjabarkan proses Rapat Pleno Terbuka Penetapan PBB sebagai peserta pemilu 2019 dimulai dengan penandatangan berita acara penetapan PBB sebagai peserta pemilu 2019, penetapan nomor urut PBB sebagai peserta pemilu 2019, dilanjutkan pembacaan keputusan KPU tentang PBB sebagai peserta pemilu 2019 serta penyerahan piagam nomor urut 2019.
Sebelum menutup rangkaian acara, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra yang diberi kesempatan menyampaikan sambutan mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah sigap merespon putusan Bawaslu dan tidak meneruskan proses sengketa penetapan partai politik ini ke ranah hukum lain. Dia juga mengapresiasi kerja Bawaslu yang telah menyelenggarakan sidang secara objektif dan transparan.
“Hingga PBB ikut pemilu 2019,” kata Yusril.
Di tempat berbeda, Ketua Dewan Pembina Lembaga Bantuan Hukum Anarki Nusantara 56 Rosidi Roslan menyatakan kegembiraannya terkait ditetapkannya Partai Bulan Bintang sebagai salah satu partai peserta Pemilu 2019.
Menurut Rosidi, dirinya sejak awal sudah yakin bahwa PBB berhak dan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019. Dengan adanya penetapan ini oleh KPU, tambah Rosidi, itu berarti KPU dan Bawaslu telah menegakan dan menjunjung tinggi hukum.
“Ini merupakan jiwa ksatria yang dengan berani menganulir keputusannya sendiri yang dinyatakan salah oleh lembaga lain yang memiliki kekuasaan lebih tinggi. Salut untuk KPU,” puji Rosidi yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Bung Karno.
Jiwa ksatria, lanjut Rosidi, jelas terlihat pada komisioner KPU dengan tidak meneruskan proses sengketa penetapan partai ke ranah hukum lainnya. Bahkan tidak menunggu waktu lama, KPU pun segera menetapkan bahwa PBB sebagai peserta Pemilu 2019.
“Mewakili teman-teman dari LBH Anarki Nusantara 56 dan IKA UBK, saya ucapkan selamat kepada Partai Bulan Bintang sebagai peserta Pemilu 2019. Selamat berjuang!,” tutup Rosidi.