Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga Februari 2018 telah mencapai Rp121,5 triliun atau setara dengan 15,9 persen dari alokasi TKDD dalam APBN.
“Yang paling menonjol adalah Dana Desa karena sudah dilakukan perubahan dalam peraturan di mana pencairan dana desa sekarang bisa dilakukan awal tahun dan dibagi menjadi tiga kali pencairan. Oleh karena itu, pada bulan Februari realisasi Rp5,2 triliun atau 8,7% dibandingkan dengan tahun lalu yang pada bulan Februari masih 0 Rp dan 0%,” jelas Menkeu dalam Konferensi Pers Perkembangan APBN 2018: Realisasi s.d. Februari dan Dampak Kebijakan Subsidi Energi terhadap Postur APBN di Gedung Juanda 1 Kementerian Keuangan pada Senin (12/03).
Untuk TKDD ini, kenaikan realisasi merupakan pengaruh dari kenaikan pagu Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, terdapat kendala pada beberapa Pemerintah Daerah mengalami penundaan atau pemotongan DAU. Penundaan ini dikarenakan mereka belum menyelesaikan laporan bulanan Informasi Keuangan Daerah (IKD) atau penyerahan laporan belanja infrastruktur yang terlambat.
“Untuk laporan IKD bulanan (terlambat) ada 154 Pemda sehingga ada 625 milyar yang kita tunda. Untuk laporan belanja infrastruktur yang terlambat ada di 38 Pemda, 188,8 (milyar) yang kita tunda. Untuk yang mengalami pemotongan karena mereka memiliki tunggakan pinjaman dan tunggakan iuran jaminan kesehatan. Untuk tunggakan pinjaman adalah satu Pemerintah Daerah dan untuk iuran kesehatan ada lima Pemda yaitu sebesar 33,5 milyar,” tambah Menkeu.
Terkait arahan Presiden tentang percepatan pencairan Dana Desa sebesar 20% pada Januari 2018 untuk mendukung program cash for work, Menkeu menjelaskan hal tersebut belum dapat terealisasi sepenuhnya karena masih terdapat Pemerintah Daerah yang terkendala menyampaikan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa.
“Kita sudah melakukan workshop (dan) sekarang Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan melakukan kunjungan ke banyak sekali daerah-daerah dan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah agar bisa mendukung percepatan Alokasi Dana Desa,” pungkasnya. (Sumber: kemenkeu.go.id)