by

Rosidi: Tugas LBH Antara 56 Mendukung Program Pemerintah

-Polhukam-690 views

Ketua Dewan Pembina Lembaga Bantuan Hukum Anarki Nusantara 56 (LBH Antara 56) Rosidi Roslan menyatakan, bahwa peran dan tugas pengurus dan anggota LBH Antara 56 adalah mendukung setiap program pemerintah. Terutama, dalam penegakan hukum dan aturan terhadap seluruh rakyat Indonesia.

“Kepada para pengurus dan anggota LBH Antara 56s aya harapkan untuk menuangkan pemikiran-pemikiran cerdas, inovatif dan produktif, terutama yang terkait dengan penegakan hukum dan aturan yang berlaku di NKRI ini. Hal ini diperlukan guna mendukung program pemerintah,” ujar Rosidi saat bertemu dengan para pengurus LBH Antara 56 di kawasan Cikini, (29/3).

Rosidi mengatakan, saat ini, pemerintah sedang berusaha menegakan aturan dan Perundang-Undangan kepada seluruh masyarakat tanpa pandang bulu dan tebang pilih. Hal ini merupakan agenda prioritas bagi LBH Antara 56 juga.

Masih lemahnya kesadaran akan hukum, tambah Rosidi, pada masyarakat Indonesia juga perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, lanjutnya, kedepannya dalam waktu dekat LBH Antara 56 akan segera memberikan seminar dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat mengenai hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia.

Berbagai produk hukum terbaru yang mengikuti perkembangan zaman telah ditetapkan dan dihasilkan oleh para pejabat legislatif dan eksekutif yang berwenang untuk tujuan akhir mencapai masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Namun sayangnya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan menyadari produk hukum ini.

“Kita sebagai lembaga yang mengerti hal ini (hukum), sudah sepatutnya membantu masyarakat lainnya untuk “melek’ hukum guna meminimalisir jumlah masyarakat yang terkena delik hukum,” tutur Rosidi.

Harapannya, dengan semakin banyak masyarakat yang mengetahui hukum, kesadaran masyarakat menjadi bertambah sehingga tindak kriminal maupun lainnya akan berkurang.

Rosidi mengatakan, meskipun LBH Antara 56 sebuah lembaga bantuan hukum dan akan memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat luas akan tetapi dirinya menganggap bahwa LBH Antara 56 masih belum hebat dalam bidang hukum.

“Kami tidak merasa bahwa kami orang yang hebat dalam hukum, kami hanya menyampaikan ilmu yang kami miliki. Toh, saya juga masih terus belajar,” ucap Rosidi yang saat ini masih menempuh program pascasarjana S2 di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno.

Dirinya percaya bahwa rekan-rekan di LBH Antara 56 mampu membuktikan diri dapat membantu masyarakat dengan memberikan edukasi ilmu hukum dan penyelesaian sengketa hukum dengan terlibat langsung dalam berbagai persoalan masyarakat.

“Bagi kami, apapun tugas yang menyangkut persoalan masyarakat seputar hukum merupakan panggilan tugas pengabdian,” ujarnya.

Di sisi lain Rosidi menjelaskan, bahwa sekecil apapun langkah dan tindakan rekan-rekannya, bila berhasil mewujudkan harapan pemerintah dan masyarakat dalam penegakan hukum di NKRI, sudah pasti kepercayaan rakyat kepada hukum tidak akan pernah surut.

“Kepercayaan itu harus kita (LBH Antara 56) bangun dan jaga dengan baik, sebagaimana kesetiaan LBH Antara 56 dalam menjaga keutuhan penegakan dan kepastian hukum,” tukasnya.